Peraturan Menteri Pertanian Nomor 56/permentan/ot.140/9/2010 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Tindakan Karantina Tumbuhan Diluar Tempat Pemasukan dan Pengeluaran
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 495 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 Oktober 2010 |
| Pejabat Pengundangan |