Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53/permentan/ot.040/11/2016 Tahun 2016 Tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor53/PERMENTAN/OT.040/11/2016
Tahun2016
TentangUraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Lingkup Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Tugas dan Fungsi Unit Kerja Eselon Iii dan Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Kementerian Pertanian
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9457
Jumlah diDownload171
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1703
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 November 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum