Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52/permentan/ot.140/9/2011 Tahun 2011 Tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan dan Pengeluaran Ternak ke dalam dan Keluar Wilayah Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor52/PERMENTAN/OT.140/9/2011
Tahun2011
TentangREKOMENDASI PERSETUJUAN PEMASUKAN DAN PENGELUARAN TERNAK KE DALAM DAN KELUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 September 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/PERMENTAN/PK.230/1/2018 Tahun 2018 Tentang Pengeluaran Ruminansia Kecil dan Babi dari Wilayah Negara Republik Indonesia
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan571
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 September 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum