Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51/permentan/kr.010/9/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 93permentanot140122011 Tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor51/PERMENTAN/KR.010/9/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 93PERMENTANOT140122011 TENTANG JENIS ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN KARANTINA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8124
Jumlah diDownload209
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1432
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 September 2015
Pejabat Pengundangan