Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/permentan/ot.140/9/2011 Tahun 2011 Tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 569 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 09 September 2011 |
| Pejabat Pengundangan |