Peraturan Menteri Pertanian Nomor 45/permentan/pp.200/9/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71/permentan/pp.200/12/2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor45/PERMENTAN/PP.200/9/2016
Tahun2016
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71/PERMENTAN/PP.200/12/2015
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 September 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8627
Jumlah diDownload150
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1408
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 September 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum