Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1757 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2020 |
| Pejabat Pengundangan |