Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/permentan/sr.140/8/2011 Tahun 2011 Tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An-organik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor43/PERMENTAN/SR.140/8/2011
Tahun2011
TentangSYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN PUPUK AN-ORGANIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Agustus 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan491
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Agustus 2011
Pejabat Pengundangan