Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/permentan/ot.010/8/2016 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor43/PERMENTAN/OT.010/8/2016
Tahun2016
TentangPedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5738
Jumlah diDownload371
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1330
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 September 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum