Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/permentan/pp.040/7/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 108permentanpd41092014 Tentang Pemasukan Sapi Bakalan Sapi Indukan dan Sapi Siap Potong ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor42/PERMENTAN/PP.040/7/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 108PERMENTANPD41092014 TENTANG PEMASUKAN SAPI BAKALAN SAPI INDUKAN DAN SAPI SIAP POTONG KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7644
Jumlah diDownload162
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1099
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Juli 2015
Pejabat Pengundangan