Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41/permentan/ot.140/9/2009 Tahun 2009 Tentang Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor41/PERMENTAN/OT.140/9/2009
Tahun2009
TentangKRITERIA TEKNIS KAWASAN PERUNTUKAN PERTANIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 September 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan305
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 September 2009
Pejabat Pengundangan