Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41/permentan/ot.040/8/2016 Tahun 2016 Tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor41/PERMENTAN/OT.040/8/2016
Tahun2016
TentangURAIAN TUGAS PEKERJAAN UNIT KERJA ESELON IV LINGKUP DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Tugas dan Fungsi Unit Kerja Eselon Iii dan Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Kementerian Pertanian
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8821
Jumlah diDownload200
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1306
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 September 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum