Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/permentan/sr.320/7/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/permentan/sr.140/8/2011 Tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An-organik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor38/PERMENTAN/SR.320/7/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 43/PERMENTAN/SR.140/8/2011 TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN PUPUK AN-ORGANIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1010
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juli 2015
Pejabat Pengundangan