Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/permentan/pp.340/8/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 27/permentan/pp.340/5/2009 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor38/PERMENTAN/PP.340/8/2009
Tahun2009
TentangPERUBAHAN PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR: 27/Permentan/PP.340/5/2009 TENTANG PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN TERHADAP PEMASUKAN DAN PENGELUARAN PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Agustus 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan264
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Agustus 2009
Pejabat Pengundangan