Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/permentan/ot.140/2/2014 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman dan Angka Kreditnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor35/PERMENTAN/OT.140/2/2014
Tahun2014
TentangKETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2013 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DAN ANGKA KREDITNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7206
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan391
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Maret 2014
Pejabat Pengundangan