Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3237/kpts/pd.630/9/2009 Tahun 2009 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha di Bidang Pertanian dalam Rangka Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 404 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Oktober 2009 |
Pejabat Pengundangan |