Peraturan Menteri Pertanian Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Karya Cetak dan Karya Rekam Lingkup Kementerian pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor30
Tahun2021
TentangPENGELOLAAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM LINGKUP KEMENTERIAN
PERTANIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1139
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan