Peraturan Menteri Pertanian Nomor 30/permentan/ot.040/6/2016 Tahun 2016 Tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Inspektorat Jenderal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor30/Permentan/OT.040/6/2016
Tahun2016
TentangURAIAN TUGAS PEKERJAAN UNIT KERJA ESELON IV LINGKUP INSPEKTORAT JENDERAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juni 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Tugas dan Fungsi Unit Kerja Eselon Iii dan Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Kementerian Pertanian
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7517
Jumlah diDownload149
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan912
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juni 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum