Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 75 Permentan Ot 140 11 2011 Tentang Lembaga Sertifikasi Produk Bidang Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor27
Tahun2025
TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 75 Permentan Ot 140 11 2011 tentang Lembaga Sertifikasi Produk Bidang Pertanian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Oktober 2025
Pejabat yang MenetapkanANDI AMRAN SULAIMAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat51
Jumlah diDownload72
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan809
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Oktober 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA