Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27/permentan/pp.340/5/2009 Tahun 2009 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 121 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 Mei 2009 |
| Pejabat Pengundangan |