Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25/pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor25/PMK.05/2020
Tahun2020
TentangJENIS ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN KARANTINA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5827
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1136
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Oktober 2020
Pejabat Pengundangan