Peraturan Menteri Pertanian Nomor 24/permentan/ot.040/5/2016 Tahun 2016 Tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Badan Karantina Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor24/PERMENTAN/OT.040/5/2016
Tahun2016
TentangURAIAN TUGAS PEKERJAAN UNIT KERJA ESELON IV LINGKUP BADAN KARANTINA PERTANIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Tugas dan Fungsi Unit Kerja Eselon Iii dan Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Kementerian Pertanian
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7038
Jumlah diDownload185
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan872
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juni 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum