Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23/permentan/p.k.210/5/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/permentan/pk.210/7/2016 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor23/PERMENTAN/P.K.210/5/2018
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/PERMENTAN/PK.210/7/2016 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan690
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Mei 2018
Pejabat Pengundangan