Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22/permentan/ot.040/5/2016 Tahun 2016 Tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor22/PERMENTAN/OT.040/5/2016
Tahun2016
TentangURAIAN TUGAS PEKERJAAN UNIT KERJA ESELON IV LINGKUP BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERTANIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Tugas dan Fungsi Unit Kerja Eselon Iii dan Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Kementerian Pertanian
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7648
Jumlah diDownload171
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan870
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juni 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum