Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20/permentan/ot.140/4/2009 Tahun 2009 Tentang Pemasukan dan Pengawasan Peredaran Karkas, Daging, dan/atau Jeroan dari Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor20/PERMENTAN/OT.140/4/2009
Tahun2009
TentangPEMASUKAN DAN PENGAWASAN PEREDARAN KARKAS, DAGING, DAN/ATAU JEROAN DARI LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 April 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1165
Jumlah diDownload280
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan94
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Mei 2009
Pejabat Pengundangan