Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Penanganan Perizinan Berusaha Sektor Pertanian yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor19
Tahun2020
TentangPENANGANAN PERIZINAN BERUSAHA SEKTOR PERTANIAN YANG TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Juni 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan601
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Juni 2020
Pejabat Pengundangan