Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Penanganan Perizinan Berusaha Sektor Pertanian yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor19
Tahun2020
TentangPENANGANAN PERIZINAN BERUSAHA SEKTOR PERTANIAN YANG TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Juni 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8578
Jumlah diDownload186
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan601
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Juni 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum