Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2020 Tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan Berusaha Sektor Pertanian Kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 592 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 10 Juni 2020 |
| Pejabat Pengundangan |