Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/permentan/ot.140/3/2011 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Dokumen Karantina Pertanian dalam Sistem Elektronik Indonesia Nasional Single Window (insw)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor18/PERMENTAN/OT.140/3/2011
Tahun2011
TentangPELAYANAN DOKUMEN KARANTINA PERTANIAN DALAM SISTEM ELEKTRONIK INDONESIA NASIONAL SINGLE WINDOW (INSW)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Maret 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan178
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Maret 2011
Pejabat Pengundangan