Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/permentan/ot.140/12/2011 Tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1169 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 21 November 2022 |
| Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |