Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor15
Tahun2020
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 07 TAHUN 2019 TENTANG PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, PEREMAJAAN, SERTA SARANA DAN PRASARANA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Mei 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan504
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Mei 2020
Pejabat Pengundangan