Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14/permentan/ot.140/3/2015 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengawalan dan Pendampingan Terpadu penyuluh, Mahasiswa, dan Bintara Pembina Desa dalam Rangka Upaya Khusus Peningkatan Produksi Padi, Jagung, dan Kedelai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor14/PERMENTAN/OT.140/3/2015
Tahun2015
TentangPEDOMAN PENGAWALAN DAN PENDAMPINGAN TERPADU
PENYULUH, MAHASISWA, DAN BINTARA PEMBINA DESA DALAM RANGKA UPAYA KHUSUS PENINGKATAN PRODUKSI PADI, JAGUNG, DAN KEDELAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan486
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2015
Pejabat Pengundangan