Peraturan Menteri Pertanian Nomor 139/permentan/pd.410/12/2014 Tahun 2014 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor139/PERMENTAN/PD.410/12/2014
Tahun2014
TentangPEMASUKAN KARKAS, DAGING, DAN/ATAU OLAHANNYA KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9759
Jumlah diDownload161
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1967
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Desember 2014
Pejabat Pengundangan