Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Penghentian Sementara Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia gula Kristal Mentah dan Gula Kristal Putih Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor13
Tahun2020
TentangPENGHENTIAN SEMENTARA PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA
GULA KRISTAL MENTAH DAN GULA KRISTAL PUTIH SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1498
Jumlah diDownload540
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan325
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 April 2020
Pejabat Pengundangan