Peraturan Menteri Pertanian Nomor 121/permentan/ot.140/11/2013 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tata Cara Permohonan dan Pemberian Hak Perlindungan Varietas Tanaman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor121/PERMENTAN/OT.140/11/2013
Tahun2013
TentangSYARAT DAN TATA CARA PERMOHONAN DAN PEMBERIAN HAK PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 November 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penerapan Permohonan Hak Perlindungan Varietas Tanaman
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1407
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 November 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum