Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/permentan/sr.130/3/2011 Tahun 2011 Tentang Komponen Harga Pokok Penjualan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor12/PERMENTAN/SR.130/3/2011
Tahun2011
TentangKOMPONEN HARGA POKOK PENJUALAN PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Maret 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan134
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Maret 2011
Pejabat Pengundangan