Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Kriteria dan Persyaratan Pemberian Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu Pada Subsektor Peternakan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor11
Tahun2024
TentangKriteria dan Persyaratan Pemberian Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu pada Subsektor Peternakan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2024
Pejabat yang MenetapkanSYAHRUL YASIN LIMPO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat158
Jumlah diDownload187
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan714
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA