Peraturan Menteri Pertanian Nomor 108/permentan/pd.410/9/2014 Tahun 2014 Tentang Pemasukan Sapi Bakalan, Sapi Indukan, dan Sapi Siap Potong ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1275 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 09 September 2014 |
| Pejabat Pengundangan |