Peraturan Menteri Pertanian Nomor 104/permentan/ot.140/8/2014 Tahun 2014 Tentang Tindakan Karantina Hewan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hewan
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1166 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 19 Agustus 2014 |
| Pejabat Pengundangan |