Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor09
Tahun2025
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Maret 2025
Pejabat yang MenetapkanANDI AMRAN SULAIMAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat101
Jumlah diDownload105
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan249
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 April 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA