Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi Pada Kelompok jabatan Fungsional Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan penelitian dan Pengembangan Pertanian
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 423 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 April 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pertanian
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian