Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 Tahun 2026 Tentang Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Perakitan dan Pengujian Tanaman Pangan Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor07
Tahun2026
TentangKlasifikasi Unit Pelaksana Teknis Perakitan dan Pengujian Tanaman Pangan Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 April 2026
Pejabat yang MenetapkanANDI AMRAN SULAIMAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9
Jumlah diDownload8
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan223
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 April 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA