Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Permentan Kb 410 1 2018 Tentang Pembukaan dan Atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor06
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Permentan KB 410 1 2018 tentang Pembukaan dan atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Maret 2025
Pejabat yang MenetapkanANDI AMRAN SULAIMAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat93
Jumlah diDownload101
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan213
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Maret 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA