Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/permentan/pd.410/1/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 139permentanpd410122014 Tentang Pemasukan Karkas Daging Danatau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 105 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 Januari 2015 |
| Pejabat Pengundangan |