Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2026 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor01
Tahun2026
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Januari 2026
Pejabat yang MenetapkanANDI AMRAN SULAIMAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6
Jumlah diDownload8
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan58
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Januari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA