Peraturan Menteri Sosial Nomor 91 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor91
Tahun2011
TentangPENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Agustus 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan479
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Agustus 2011
Pejabat Pengundangan