Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Pemberian Kompensasi Kepada Warga Negara Indonesia Bekas Warga Provinsi Timor Timur yang Berdomisili di Luar Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 704 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Mei 2016 |
Pejabat Pengundangan |