Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pola Mutasi Jabatan Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor7
Tahun2012
TentangPEDOMAN POLA MUTASI JABATAN KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Mei 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat6236
Jumlah diDownload140
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan566
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juni 2012
Pejabat Pengundangan