Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Arsip Dinamis, Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, Serta Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Sosial
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 603 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 Juni 2022 |
| Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Sosial
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Kearsipan Dinamis di Lingkungan Kementerian Sosial
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Sosial
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
- Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Kementerian Sosial
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial