Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor5
Tahun2020
TentangPENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan435
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Mei 2020
Pejabat Pengundangan