Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor5
Tahun2012
TentangPEDOMAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 April 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat2604
Jumlah diDownload175
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan406
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 April 2012
Pejabat Pengundangan